NISN, Dirilis Kemudian Dilupakan (Bagian 1)




Oleh: Achmad Taufiqurrohman

Selama mengurusi NISN dari tahun 2008 hingga sekarang, lebih banyak rasa sedih daripada sukanya. Bukan karena beban pekerjaannya, namun karena disadari atau tidak NISN telah membuat susah banyak siswa kita (entah mereka sadar atau tidak) hanya untuk hal yang mungkin belum ada manfaatnya bagi mereka, paling tidak untuk saat ini.

Dalam lingkungan data, keberadaan sebuah nomer yang unik seperti NISN adalah suatu hal yang mutlak. Berangkat dari titik inilah kemdikbud mengambil action yang diperlukan. Kemudian bendera pun dikibarkan, program  dapodik dicanangkan, sosialisasi dilakukan, dan uang rakyatpun dibelanjakan. Dalam hal ini, yakinlah bahwa langkah kemdikbud sudah tepat.

Namun sayang, dalam sejarah manusia, semangat dengan visi dan konsep yang kurang matang hanya akan memakan korban. Demikian pula yang terjadi pada NISN.

Tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman saya selama mengurusi NISN, judulnya memang seperti itu karena saya sedang ingin mengkritik suatu pihak dan menarik perhatian pembaca yang syukur-syukur adalah pemangku kebijakan di Jakarta sana. Saya juga menyertakan link di beberapa bagian sebagai referensi agar tulisan ini bukan sekedar opini saja.

Sengaja tiap paragraf dalam tulisan ini saya berikan nomer agar pembaca lebih mudah bernavigasi saat berinteraksi dengan tulisan yang panjang ini. Dan karena panjang inilah saya membagi dalam beberapa artikel.

CERITA NISN

  1. NISN atau Nomer Induk Siswa Nasional adalah nomor yang diberikan dan dibuatkan oleh Pemerintah (dalam hal ini Kemendikbud) kepada anak Indonesia yang menjadi pelajar. NISN diberikan sejak siswa tersebut masuk kelas 1 SD dan berlaku selamannya walaupun siswa tersebut sudah tidak menjadi pelajar.
  2. Secara fisik, NISN adalah deretan angka 10 digit yang diawali dengan dua digit terakhir dari tahun lahir siswa.
  3. NISN saat ini diterbitkan dan dikelola oleh PDSP Kemendikbud (PDSP=Pusat Data dan Statistik Pendidikan). Pengajuan NISN baru bagi siswa dan perubahan data, dilakukan oleh Sekolah melalui suatu mekanisme.
  4. Secara garis besar mekanisme tersebut adalah sekolah mengajukan permintaan NISN baru melalui email kepada PDSP dengan menggunakan suatu format spreadsheet (.xls) tertentu yang disediakan PDSP di website nisn.data.kemdiknas.go.id, setelah diterima dan diterbitkan, hasilnya bisa dilihat di website resmi NISN oleh PDSP dan website refp.data.
  5. Pada saat tulisan ini dibuat (Pebruari 2014), terdapat dua versi pengajuan NISN baru. Pertama versi pengajuan email seperti yang sudah saya sampaikan pada poin sebelumnya, yang kedua versi pengajuan via aplikasi Dapodikdas 2013.
  6. Pada versi kedua, pengajuan NISN baru dilakukan cukup dengan mengosongkan NISN pada data siswa di aplikasi Dapodikdas, dan operator boleh berharap NISN baru akan langsug tertera di aplikasi setelah beberapa kali sinkronisasi data.
  7. Sebenarnya kabar pengajuan NISN versi kedua ini sudah beredar di operator melalui grup Infopendataan di facebook sejak diluncurkannya apikasi Dapodik 2012. Namun hingga keluarnya aplikasi baru Dapodikdas 2013, belum ada kabar dari operator lain mengenai kesuksesan pengajuan ini.
  8. Pengajuan NISN versi kedua ini menurut saya tidak menghapus pengajuan versi pertama. Hal ini saya dasarkan pada dua fakta. Pertama, informasi pengajuan NISN via email (versi pertama) di website NISN masih ada dan belum dihapus atau diganti oleh PDSP. Kedua, dalam surat edaran resmi hanya disebutkan pengajuan NISN untuk siswa tingkat 1 SD (kelas 1 SD) dilakukan dengan mengosongkan kolom NISN pada data siswa di aplikasi Dapodikdas 2013 dan tidak secara tegas menyebutkan bahwa pengajuan NISN via email (versi pertama) ditiadakan.
  9. Timbul pertanyaan besar di kalangan operator berkenaan dengan keluarnya surat edaran tersebut, bagaimana dengan siswa selain kelas 1 SD yang belum memiliki NISN?. Awalnya saya sempat bertanya balik. Bagaimana mungkin siswa selain kelas 1 SD tidak memiliki NISN? Bukankah wajar bila edaran tersebut hanya menyebutkan siswa kelas 1 SD, karena hanya merekalah (siswa kelas 1 SD) pendatang baru dan belum memiliki NISN. Namun mengingat sejarah NISN serta kondisi sekolah pada umumnya, akhirnyapun saya memaklumi. Sebagaimana rumitnya pengalaman saya selama ini berurusan dengan data di lingkungan Kemdikbud.
  10. Terhadap itu, saya adalah orang masih percaya bahwa Kemdikbud dan mungkin juga kementrian lain adalah masih kurang layak menyandang predikat good apalagi excelent dalam masalah pengelolaan data. Kita kadang senang, suka, dan excited namun juga penuh dengan rasa cemas dan khawatir pada saat yang bersamaan. It’s not fair and unworthy karena hanya untuk mendapatkan sedikit “kelegaan” dibutuhkan harga yang sangat besar. 

Bersambung ke bagian kedua.



Bagaimana SMPN 1 Blega Mengelola NISN


Hingga akhir tahun 2011 (periode Dapodik 2006-2011), SMPN 1 Blega terlibat aktif dalam pendataan siswa di website dapodik.org yang salah satu layanannya adalah penerbitan NISN, dimana penerbitan/pembuatan NISN ini dikelola secara mandiri oleh sekolah sehingga seluruh siswa mulai dari angkatan 2011, 2010, dan 2009, baik siswa baru maupun siswa pindahan telah memiliki NISN yang valid. Demikian juga siswa angkatan sebelumnya yang telah lulus.

Pada periode itu, SMPN 1 Blega hanya menerbitkan/membuatkan NISN bagi siswa yang benar-benar belum memiliki NISN. Untuk mengetahui apakah seorang siswa sudah memiliki NISN atau belum, operator NISN sekolah secara aktif melakukan penelusuran di website dapodik sekolah asal siswa baik SD/MI maupun SMP/MTs untuk siswa pindahan. Jika ditemukan NISN untuk siswa yang bersangkutan, maka sesuai prosedur yang disediakan website dapodik.org, operator melakukan “penarikan” data siswa (NISN) dari akun sekolah asal ke akun SMPN 1 Blega.

Seiring dengan ditutupnya website dapodik.org pada Januari 2012, operator NISN sekolah saat itu kemudian mendownload master NISN dari website tersebut untuk dijadikan arsip, sesuai yang direkomendasikan Biro PKLN melalui website tersebut. Data master tersebut meliputi data NISN dari tiga angkatan, yaitu: Angkatan 2011 (kelas 7), 2010 (kelas 8), dan 2009 (kelas 9).

Data master NISN tersebut kemudian menjadi acuan sekolah untuk mencantumkan NISN pada setiap identitas siswa yang dibuat untuk berbagai kepentingan, diantaranya seperti Raport, Buku Induk, Surat Keterangan mengenai siswa, Surat Mutasi, pengajuan BIOUNSMP (daftar peserta UN SMP), hingga pendataan siswa pada Dapodik 2012 yang baru, termasuk Dapodik 2013 saat ini yang dikenal dengan Dapodikdas 2013.

Angkatan 2011, yang saat tulisan ini dibuat masih menduduki kelas 9, adalah angkatan terakhir di SMPN 1 Blega yang memiliki NISN hasil master data NISN yang di-generate sendiri oleh sekolah melalui website resmi dapodik.org.

Untuk siswa baru angkatan 2012 yang datang pada bulan Juli 2012, sekolah menggunakan NISN yang dicantumkan oleh sekolah asal pendaftar pada formulir pendaftaran. Sementara pada angkatan 2013, pencatuman NISN di formulir pendaftaran harus dikuatkan dengan surat pernyataan dari sekolah asal. Jadi Panitia PPDB tidak mensyaratkan bahwa pendaftar (calon siswa baru) wajib memiliki NISN, yang wajib disertakan saat pendaftaran adalah surat keterngan dari sekolah asal bahwa calon siswa tersebut sudah memiliki atau belum memiliki NISN. Surat resmi tersebut akan menjadi dasar bagi sekolah apakah akan mengajukan NISN pada PDSP atau tidak. Hal ini untuk menjamin siswa yang bersangkutan tidak memiliki NISN dobel yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari atau bahkan setelah bertahun-tahun yang akan datang. Terhadap beberapa siswa baru dan mutasi dari sekolah lain yang belum memiliki NISN kemudian diajukan ke PDSP untuk diterbitkan NISN. Pengajuan ini juga dilakukan untuk siswa SMP 1 Blega Terbuka.

Sedangkan dalam PPDB angkatan-angkatan sebelumnya, sekolah tidak menggunakan metode diatas (meminta NISN ke siswa atau sekolah asal), karena mendapatkan NISN mereka jauh lebih mudah dan valid dengan langsung mengecek di website dapodik.org, dan langsung dibuatkan jika mereka benar-benar tidak punya.






PPDB 2023: KETENTUAN DAN TATA CARA

Terdapat empat jalur yang tersedia, yaitu Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Kepindahan Orang Tua. Mana yang mesti anda pilih? simak panduan ce...