PPDB 2020: Ketentuan dan Tata Cara
22 Juni - 02 Juli 2020 |
Untuk mendaftar di SMPN 1 Blega anda bisa memilih salah satu dari 4 jalur yang disediakan, yaitu jalur Zonasi, jalur Afirmasi, jalur Prestasi, dan jalur Kepindahan Orang Tua.
Mana yang mesti anda pilih? simak panduan cepat berikut.
- Jika calon peserta didik berasal dari Sekolah Dasar zona dan dari keluarga mampu, pilihlah Jalur Zonasi. (daftar SD zona klik di sini)
- Jika calon peserta didik berasal dari Sekolah Dasar zona dan dari keluarga TIDAK mampu, anda boleh memilih Jalur Zonasi atau Jalur Afirmasi
- Jika calon peserta didik BUKAN berasal dari Sekolah Dasar zona dan memiliki bukti prestasi, pilihlah Jalur Prestasi
- Jika calon peserta didik BUKAN berasal dari Sekolah Dasar zona dan tanpa bukti prestasi, pilihlah Jalur Kepindahan Orang Tua (Jalur ini mensyaratkan orang tua/wali bekerja di daerah dekat SMPN 1 Blega)
Setelah menetapkan jalur pendaftaran, anda dapat mendaftarkan calon peserta didik dengan cara online tanpa datang ke sekolah atau offline dengan datang langsung ke sekolah (SMPN 1 Blega). Di tengah wabah pandemik Covid-19 ini kami menyarankan anda mendaftar secara online melalui platform yang kami sediakan sesuai jalur masing-masing. Namun jika cara online tidak memungkinkan, anda boleh mendaftar secara offline. Untuk jalur Kepindahan Orang Tua, hanya bisa dilakukan secara offline.
Pada saat mendaftar secara offline (dengan cara kolektif bagi SD zona), anda wajib menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan sebelum masuk lingkungan sekolah (tempat cuci tangan dan handsanitizer tersedia), serta memperhatikan jarak fisik.
PERSYARATAN UMUM CALON PESERTA DIDIK
- Telah lulus SD atau MI (memiliki Ijazah/ Surat Ket. Lulus )
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pertanggal 1 Juli 2020
JALUR PRESTASI
- Waktu Pendaftaran: 22 - 24 Juni 2020 (Offline: jam 08:00 - 12:00 WIB)
- Pengolahan Data : 25 Juni 2020
- Pengumuman: 26 Juni 2020
OFFLINE
Berkas pendaftan:
- Fotokopi Ijazah SD/MI terlegalisir. Untuk calon Peserta Didik lulusan 2020 Ijazah bisa diganti Surat Keterangan Lulus asli (1 lembar)
- Fotokopi SHUSBN (Danem). Untuk calon Peserta Didik lulusan 2020 berkas ini ditiadakan
- Fotokopi Kartu Keluarga terbaru (1 lembar)
- Fotokopi Akte Kelahiran (1 lembar)
- Formulir Pendaftaran dan Formulir Peserta Didik (unduh disini)
- Fotokopi Kartu KIP atau KKS jika punya (1 lembar)
- Pasphoto 3x4 (1 lembar)
- Fotokopi sertifikat, tanda bukti prestasi, dan sejenis yang terlegalisir sekolah
ONLINE
Tatacara Pendaftaran online Jalur Prestasi- Buka Tautan ini: DAFTAR ONLINE (tersedia mulai 22 Juni)
- Isilah formulir pendaftaran yang ada disana, dan ikuti petunjuk yang ada
- Unggah berkas yang diminta
- Lanjutkan hingga selesai
Berkas yang diminta adalah hasil scan / capture dari dokumen ASLI (bukan fotokopi) dari berkas pendaftaran offline, ber-ekstensi .jpg, maks 1MB, tidak miring, dan seluruh isi berkas (tulisan, cap, foto, stempel, dsb) HARUS terbaca jelas.
JALUR KEPINDAHAN ORANG TUA
- Waktu Pendaftaran: 22 - 24 Juni 2020 jam 08:00 - 12:00 WIB
- tempat: SMPN 1 Blega
- Pengumuman: 26 Juni 2020
- Mekanisme pendaftaran: hanya offline
Berkas pendaftan:
- Fotokopi Ijazah SD/MI terlegalisir. Untuk calon Peserta Didik lulusan 2020 Ijazah bisa diganti Surat Keterangan Lulus asli (1 lembar)
- Fotokopi SHUSBN (Danem). Untuk calon Peserta Didik lulusan 2020 berkas ini ditiadakan
- Fotokopi Kartu Keluarga terbaru (1 lembar)
- Fotokopi Akte Kelahiran (1 lembar)
- Formulir Pendaftaran dan Formulir Peserta Didik (unduh disini)
- Fotokopi Kartu KIP atau KKS jika punya (1 lembar)
- Pasphoto 3x4 (1 lembar)
- Surat asli Keterangan Pindah Tugas orangtua dari instansi /perusahaan / lembaga sejenis tempat orang tua bertugas
JALUR AFIRMASI
- Waktu Pendaftaran: 29 Juni - 2 Juli 2020, jam 08:00 - 12:00 WIB (offline)
- Pengolahan Data : 3 - 4 Juli 2020
- Pengumuman: 6 Juli 2020
OFFLINE
Berkas pendaftan:
- Fotokopi Ijazah SD/MI terlegalisir. Untuk calon Peserta Didik lulusan 2020 Ijazah bisa diganti Surat Keterangan Lulus asli (1 lembar)
- Fotokopi SHUSBN (Danem). Untuk calon Peserta Didik lulusan 2020 berkas ini ditiadakan
- Fotokopi Kartu Keluarga terbaru (1 lembar)
- Fotokopi Akte Kelahiran (1 lembar)
- Formulir Pendaftaran dan Formulir Peserta Didik (unduh disini)
- Fotokopi Kartu KIP atau KKS jika punya (1 lembar)
- Pasphoto 3x4 (1 lembar)
- Surat Keterangan Tidak mampu dari RT, disetujui RW, dan diketahui Kepala Desa
- Surat Pernyataan Orang Tua yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan yang diketahui dan ditandatangani oleh Ketua RT, Ketua RW, dan lurah/kepala desa, bermaterai cukup
ONLINE
- Buka Tautan ini: DAFTAR ONLINE (tersedia mulai 29 Juni 2020)
- Isilah formulir pendaftaran yang ada disana, dan ikuti petunjuk yang ada
- Unggah berkas yang diminta
- Lanjutkan hingga selesai
Berkas yang diminta adalah hasil scan / capture dari dokumen ASLI (bukan fotokopi) dari berkas pendaftaran offline, ber-ekstensi .jpg, maks 1MB, tidak miring, dan seluruh isi berkas (tulisan, cap, foto, stempel, dsb) HARUS terbaca jelas.
JALUR ZONASI
- Waktu Pendaftaran: 29 Juni - 2 Juli 2020, jam 08:00 - 12:00 WIB (offline)
- Pengolahan Data : 3 - 4 Juli 2020
- Pengumuman: 6 Juli 2020
OFFLINE
- Fotokopi Ijazah SD/MI terlegalisir. Untuk calon Peserta Didik lulusan 2020 Ijazah bisa diganti Surat Keterangan Lulus asli (1 lembar)
- Fotokopi SHUSBN (Danem). Untuk calon Peserta Didik lulusan 2020 berkas ini ditiadakan
- Fotokopi Kartu Keluarga terbaru (1 lembar)
- Fotokopi Akte Kelahiran (1 lembar)
- Formulir Pendaftaran dan Formulir Peserta Didik (unduh disini)
- Fotokopi Kartu KIP atau KKS jika punya (1 lembar)
- Pasphoto 3x4 (1 lembar)
- Titik Koordinat Lintang dan Bujur tempat tinggal calon peserta didik yang dicantumkan pada Formulir Pendaftaran
Semua berkas persyaratan dimasukkan dalam stopmap warna BIRU tanpa di staples (kecuali foto)
ONLINE
Tatacara Pendaftaran online Jalur Zonasi
- Buka Tautan ini: DAFTAR ONLINE (tersedia mulai 29 Juni 2020)
- Isilah formulir pendaftaran yang ada disana, dan ikuti petunjuk yang ada
- Unggah berkas yang diminta
- Lanjutkan hingga selesai
Berkas yang diminta adalah hasil scan / capture dari dokumen ASLI (bukan fotokopi) dari berkas pendaftaran offline, ber-ekstensi .jpg, maks 1MB, tidak miring, dan seluruh isi berkas (tulisan, cap, foto, stempel, dsb) HARUS terbaca jelas.
- Pengumuman akan dilakukan di laman (website) ini dan di sekolah pada waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing jalur
- Narahubung dari calon peserta didik yang diterima, wajib mendaftar ulang secara offline yang (dilakukan secara kolektif untuk jalur zonasi) dan melaksanakan protokol kesehatan. Tidak mendaftar ulang akan dianggap mengundurkan diri
- Daftar Ulang pada tanggal 7 - 10 Juli 2020, Pukul 08:00 - 12:00 wib (kecuali jumat sampai jam 10:00)
- Hari pertama masuk : 13 Juli 2020 (bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah)
LAIN-LAIN
- PPDB tidak dipungut biaya
- Ketentuan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD SMPN 1 Blega No: 423.5/062/433.101.20.32/2020 tanggal 16 Juni 2020 dan Edaran Kepala Disdik Kab, Bangkalan No: 420/2174/433.107/2020 tanggal 29 Mei 2020
- Panitia PPDB dapat memindahkan jalur pendaftaran calon peserta didik dari jalur zonasi ke jalur afirmasi atau sebaliknya dengan memperhatikan kuota dan berkas persyaratan
- Jika ada pertanyaan silahkan hubungi kami melalui saluran yang ada di laman kontak atau langsung di kolom komentar di bawah
Comments
Post a Comment