SPMB 2025

PENJELASAN

SMPB adalah Sistem Penerimaan Siswa Baru, yang pada masa sebelumnya dikenal dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), yang diubah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengan RI Nomor 03 Tahun 2025 (unduh disini).

Untuk dapat mendaftar, calon siswa harus memenuhi Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus, dan Persyaratan Lain.

PERSYARATAN UMUM

  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025 (dibuktikan dengan KK)
  2. Telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat (dibuktikan dengan Ijazah SD/MI atau Surat Keterangan Lulus)

PERSYARATAN KHUSUS
Persyaratan khusus yang wajib dilengkapi disesuaikan jalur yang dipilih calon siswa

1. Jalur Domilisi
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Persyaratan:
  • KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran dan ber-barcode
  • Titik koordinat lintang dan bujur tempat tinggal siswa

2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

Persyaratan:
  • KK ber-barcode
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku

3. Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar

Persyaratan:
  • KK ber-barcode
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali
  • surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang
  • Surat penugasan orang tua sebagai guru (khusus anak guru)

4. Jalur Prestasi (menunggu Kepetusan Dinas Pendidikan Bangkalan)
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.

PERSYARATAN LAIN
  • Formulir Pendaftaran (bisa diminta ke panitia SPMB 2025)
  • Formulir Peserta Didik, (diisi lengkap dan di tandatangani orang tua/ wali. Bisa diminta ke panitia SPMB 2025)
  • Pasfoto 3x4 1 lembar

Post a Comment

New comments are not allowed.*